Nasabah🔗
Modul Nasabah digunakan untuk mengelola nasabah-nasabah yang mengajukan permohonan kredit melalui Account Officer. Pada dasarnya, data nasabah terdiri dari informasi-informasi yang dapat diperoleh dari sumber-sumber berikut ini:
Data Nasabah
Data Nasabah yang disimpan di Digimod terdiri dari komponen berikut:
- Data yang dimasukkan oleh Account Officer, berlaku untuk nasabah baru atau nasabah yang telah ada namun belum pernah diproses melalui Digimod.
- Data Customer Information File (CIF) yang diperoleh dari sistem core banking.
- Data hasil E-KYC yang diperoleh dari sistem E-KYC (yang terhubung ke Dukcapil).
Melihat Daftar Nasabah🔗
Daftar Nasabah berisi nasabah-nasabah yang dikelola oleh pengguna terkait, sesuai dengan ruang lingkup berikut:
Ruang Lingkup Data Nasabah🔗
- Setiap data nasabah akan berelasi dengan 1 Account Officer yang pertama kali memasukkan ke Digimod. Akan tetapi, nasabah yang sama dapat dilayani oleh Account Officer yang lain.
Account Officerhanya dapat melihat daftar nasabah yang dilayaninya.KasiedanKacabdapat melihat daftar nasabah di tingkat kantor cabang.Kadivdapat melihat daftar nasabah secara keseluruhan.
Untuk melihat daftar nasabah, pengguna dapat mengikuti langkah-langkah berikut.


- Pilih "Nasabah" pada menu sebelah kiri.
- Sistem akan menampilkan daftar nasabah seperti pada gambar di atas.
Pada halaman ini, pengguna dapat melakukan:
- Melihat Informasi Nasabah, dengan klik pada nama nasabah dalam tabel.
- Khusus untuk
Account Officer:- Membuat Nasabah Baru, dengan klik pada tombol "+ Nasabah Baru".
- Sync ke Server, dengan klik pada tombol "Sync ke Server" (tombol ini hanya muncul bila ada data nasabah yang disimpan secara luring).
Status Nasabah di Sistem🔗
Terdapat tiga macam status nasabah di sistem Digimod, yaitu Sync Status, CIF Status, dan E-KYC Status. Berikut ini adalah penjelasan dari masing-masing status.
Sync Status🔗
| Status | Keterangan |
|---|---|
Baru |
Terbentuk data nasabah baru secara luring, namun belum tersinkronisasi ke server. |
Konflik |
Terbentuk data nasabah baru, namun terdapat konflik dengan data yang ada di server. Kemungkinannya adalah: CIF sudah pernah terbentuk di server atau nomor HP sudah pernah digunakan oleh nasabah lain. |
OK |
Data telah tersinkronisasi ke server. |
CIF Status🔗
| Status | Keterangan |
|---|---|
- |
Nasabah belum memiliki CIF, dengan kata lain merupakan nasabah baru. |
OK |
Nasabah telah memiliki CIF, diperoleh setelah mengirimkan data nasabah ke sistem Core Banking. |
E-KYC Status🔗
| Status | Keterangan |
|---|---|
- |
Belum dilakukan E-KYC. |
OK |
Sudah pernah dilakukan E-KYC, namun bukan menunjukkan kesesuaian atau ketepatan hasil E-KYC. |
Membuat Nasabah Baru🔗
Membuat data nasabah baru hanya dapat dilakukan oleh Account Officer, dengan langkah sebagai berikut.
- Masuk sebagai Account Officer, kemudian pilih "Nasabah" pada menu di sebelah kiri (seperti langkah pada Melihat Daftar Nasabah).
- Klik tombol "+ Nasabah Baru".
. - Lengkapi isian formulir data nasabah baru. Perhatikan bahwa isian bertanda * berarti wajib diisi.

Data Nasabah, berisi informasi umum nasabah.Alamat, berisi alamat KTP dan domisili nasabah.Kontak Darurat, berisi kontak yang dapat dihubungi dalam keadaan darurat.APUPPT, berisi formulir Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Teroris.Lampiran, untuk mengunggah foto KTP dan swafoto (selfie).CIF Mibas, berisi informasi CIF dari core banking MIBAS (jika ada).E-KYC, berisi data hasil verifikasi E-KYC (jika ada).
- Dalam keadaan luring, maka Account Officer tetap dapat mengisi formulir yang sama. Namun data nasabah ini belum tersinkronisasi ke server.

- Klik pada tombol "Simpan" untuk menyimpan data nasabah baru yang telah diisi lengkap.
Sinkronisasi Data Nasabah🔗
Apabila ada data nasabah yang terbentuk ketika dalam kondisi luring, maka harus dilakukan sinkronisasi dengan langkah sebagai berikut.

- Masuk sebagai Account Officer, ikuti langkah Melihat Daftar Nasabah.
- Sistem akan menampilkan daftar nasabah. Perhatikan bahwa terdapat data nasabah dengan
Sync Statusbernilai "Baru". Klik pada tombol "Sync ke Server" untuk mengirimkan data nasabah dari perangkat ke server.
-
Pasca dilakukan sinkronisasi, terdapat dua kemungkinan hasil, yakni:
- Sukses, data berhasil terkirim ke server, sehingga
Sync Statusberubah menjadi "OK". - Konflik, terdapat data nasabah yang konflik karena informasi CIF atau nomor HP-nya telah ada di server. Akibatnya
Sync Statusberubah menjadi "Konflik". Perhatikan kolom "Catatan" ketika terjadi konflik.
- Sukses, data berhasil terkirim ke server, sehingga
-
Untuk mengatasi data konflik, pengguna dapat mengikuti langkah Mengatasi Data Konflik
Mengatasi Data Konflik🔗
Jenis Konflik
Konflik dapat terjadi setelah Account Officer mencoba untuk sinkronisasi data nasabah ke server. Konflik dapat terjadi karena:
- Data Nasabah sudah pernah dimasukkan sebelumnya. Hal ini ditunjukkan dengan adanya NIK yang sama, yang mungkin telah dimasukkan oleh Account Officer lain sebelum data luring disinkronisasi.
- Nomor HP telah digunakan oleh nasabah lain. Untuk menghindari kejadian kecurangan (fraud), maka nomor HP harus unik untuk setiap nasabah.
Untuk mengatasi konflik, Account Officer dapat memilih langkah berikut:

- Menyelesaikan konflik, dengan pilihan:
- Klik pada "Menghapus Data Konflik & Error", untuk menghapus data nasabah dari perangkat dan menggunakan data yang telah terbentuk sebelumnya di Digimod.
- Mengubah Data Nasabah terlebih dahulu. Opsi ini lebih tepat untuk nasabah yang nomor HP-nya telah digunakan oleh nasabah lain.
Untuk mengubah data nasabah, klik pada nama nasabah, kemudian lakukan perubahan sesuai dengan kebutuhan.
Yang mungkin diubah biasanya adalah
Nomor KTPatauNomor Handphone, keduanya merupakan informasi unik dari nasabah.
- Setelah melakukan penghapusan atau perubahan data, maka kembali lakukan sinkronisasi dengan mengikuti langkah Sinkronisasi Data Nasabah
Perubahan Data Nasabah🔗
Perubahan data nasabah diperlukan hanya apabila terdapat data nasabah yang tidak sesuai dan harus diperbaharui.
Informasi
Perubahan data nasabah hanya dilakukan sebelum sinkronisasi, terutama untuk mengatasi konflik data (lihat Mengatasi Data Konflik). Data yang sudah mendapatkan CIF hanya dapat diubah di sistem Core Banking.
Apabila nasabah telah memiliki CIF, maka penyesuaian data nasabah di Digimod dengan sistem Core Banking dilakukan dengan cara sebagai berikut.
- Lakukan perubahan / pengkinian data di sistem Core Banking terlebih dahulu.
- Ikuti langkah Melihat Daftar Nasabah, klik pada Nama Nasabah yang akan diperbarui.
- Pilih Tab "CIF Mibas", kemudian klik "Sinkronisasi CIF" seperti gambar di bawah.
. - Data CIF akan otomatis diperbaharui sesuai ruang lingkup data CIF nasabah dari sistem Core Banking.